PR INDRAMAYU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga hingga 25 Juli 2021.
PPKM Darurat di perpanjang di umumkan melalui konferensi pers virtual pada hari Selasa, 20 Juli 2021.
Pemerintah akan membuka PPKM Darurat tanggal 26 Juli 2021 secara bertahap.
Baca Juga: 20 Menu Makanan Selama Hari Raya Idul Adha 2021/1442 H yang Dapat Kamu Coba Bersama Keluarga
Hal itu akan terlaksana jika tren kasus Covid-19 mengalami penurunan.
"Jika tren kasus mengalami penurunan makan tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ucap Presiden Jokowi.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Kanal YouTube Sekretariat, Presiden Jokowi juga mengatakan jika PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Baca Juga: Jose Mourinho Inginkan Granit Xhaka, AS Roma Akan Kirimkan Tawaran kepada Arsenal
Sebelumnya Presiden Jokowi bersyukur pasca dilaksanakannya PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.