PPKM Darurat Di Perpanjang hingga 25 Juli 2021, Jokowi: Setelah Itu Dibuka Bertahap

- 20 Juli 2021, 21:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan konferensi pers terkait dengan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan konferensi pers terkait dengan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021. /Youtube Sekretariat Presiden/

PR INDRAMAYU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga hingga 25 Juli 2021.

PPKM Darurat di perpanjang di umumkan melalui konferensi pers virtual pada hari Selasa, 20 Juli 2021.

Pemerintah akan membuka PPKM Darurat tanggal 26 Juli 2021 secara bertahap.

Baca Juga: 20 Menu Makanan Selama Hari Raya Idul Adha 2021/1442 H yang Dapat Kamu Coba Bersama Keluarga

Hal itu akan terlaksana jika tren kasus Covid-19 mengalami penurunan.

"Jika tren kasus mengalami penurunan makan tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ucap Presiden Jokowi.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Kanal YouTube Sekretariat, Presiden Jokowi juga mengatakan jika PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Baca Juga: Jose Mourinho Inginkan Granit Xhaka, AS Roma Akan Kirimkan Tawaran kepada Arsenal

Sebelumnya Presiden Jokowi bersyukur pasca dilaksanakannya PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x