Presiden Jokowi Akan Longgarkan PPKM Darurat pada 26 Juli 2021, Asalkan...

- 20 Juli 2021, 20:19 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan longgarkan aktivitas jika tren kasus Covid-19 terus mengalmi penurunan.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan longgarkan aktivitas jika tren kasus Covid-19 terus mengalmi penurunan. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

PR INDRMAYU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menggelar konferensi pers terkait dengan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam konferensi pers yang dilakukan Presiden Jokowi pada Selasa 20 Juli 2021, ada beberapa hal yang disampaikan terkait dengan PPKM Darurat.

Salah satu hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi adalah terkait dengan pelonggaran aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Spoiler dan Link Baca Manga Boruto Chapter 60: Pengakuan Boruto Kepada Kawaki Sebagai Shinobi!

Pelonggaran ini tentunya akan dilakukan secara bertahap dan melihat tren kasus Covid-19 di Indonesia.

Jika tren kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 nanti pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.

"Karena itu jika tren kasus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Sebut PPKM Darurat Efektif dalam Penurunan Kasus, Pemerintah Akan Lakukan Pembukaan Secara Bertahap

Tentunya akan tetap ada aturan yang berlaku untuk beberapa sektor seperti pasar hingga warung makan atau restauran.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x