3. SIM CII
Berlaku buat sepeda motor dengan kapasitas di atas 500 cc atau berdaya listrik.
Sedangkan untuk pengendara motor besar (moge) yang berakselerasi 500 cc ke atas akan diberikan dispensasi.
Hingga 2022 nanti, pengguna jalan yang mengendarai moge di atas 500 cc untuk sementara bisa menggunakan SIM CI.***