SIM C Akan Terbagi Menjadi Tiga Jenis Pada Agustus Ini, Pengendara Motor Wajib Tahu!

- 1 Agustus 2021, 16:10 WIB
Mulai bulan Agustus 2021 ini, para pengemudi motor dan memegang SIM C akan dibagi menjadi tiga jenis, berikut ini penjelasan dan kategorinya.
Mulai bulan Agustus 2021 ini, para pengemudi motor dan memegang SIM C akan dibagi menjadi tiga jenis, berikut ini penjelasan dan kategorinya. /Dok. Polri/

3. SIM CII

Berlaku buat sepeda motor dengan kapasitas di atas 500 cc atau berdaya listrik.

Baca Juga: Festival HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Rumah Digital Indonesia, Semarakkan Momentum 17 Agustus Secara Virtual

Sedangkan untuk pengendara motor besar (moge) yang berakselerasi 500 cc ke atas akan diberikan dispensasi.

Hingga 2022 nanti, pengguna jalan yang mengendarai moge di atas 500 cc untuk sementara bisa menggunakan SIM CI.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah