Sementara itu AKBP Arief budiman menargetkan penerapan SIM tersebut pada Bulan ini dan kini pihaknya sedang menyiapkan SOP-nya.
"Kalau bicara target tetap Agustus. Ya bisa aja di pertengahan atau akhir Agustus," tuturnya.
Baca Juga: 5 Situs Try Out Soal CPNS 2021 Online Untuk Persiapan Menghadapi Tes SKD dengan Sistem CAT
"Intinya pada saat diimplementasikan bakal ada pemberitahuan dulu," lanjutnya.
Berdasarkan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM Pasal 3 ayat 2 berikut penggolonganya.
1. SIM C
Berlaku untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
Baca Juga: 10 Ucapan Hari ASI atau Pekan Menyusui Sedunia 2021, Cocok Sebagai Caption Medsos
2. SIM CI
Berlaku untuk pemilik sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 - 500 cc atau motor bertenaga daya listrik.