SIM C Akan Terbagi Menjadi Tiga Jenis Pada Agustus Ini, Pengendara Motor Wajib Tahu!

- 1 Agustus 2021, 16:10 WIB
Mulai bulan Agustus 2021 ini, para pengemudi motor dan memegang SIM C akan dibagi menjadi tiga jenis, berikut ini penjelasan dan kategorinya.
Mulai bulan Agustus 2021 ini, para pengemudi motor dan memegang SIM C akan dibagi menjadi tiga jenis, berikut ini penjelasan dan kategorinya. /Dok. Polri/

PR INDRAMAYU - Mulai bulan ini, kartu SIM C nantinya akan terbagi dalam tiga jenis dan siap diterapkan.

Sudah menjadi aturan jika seseorang yang bisa membawa kendaraan bermotor diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Terkait hal itu, surat yang berbentuk kartu itu dibagi menjadi empat kategori untuk pengendaranya.

Baca Juga: Prediksi Arsenal vs Chelsea di Laga Persahabatan, The Blues Andalkan Kekuatan Magis Timo Werner

Seperti SIM A untuk mobil, SIM B untuk kendaraan besar misalnya truk dan sebagainya, SIM C untuk motor, dan SIM D untuk pengguna kendaraan yang berkebutuhan khusus.

Baru-baru ini, tersiar kabar bahwa surat izin untuk kendaraan roda dua atau SIM C akan dibagi menjadi tiga jenis.

Kabar tersebut diumumkan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News pada Minggu, 1 Agustus 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Bukti Sudah Lengkap, Elsa Masih Terus Menyangkal

Nantinya, pembagian SIM tersebut akan diberlakukan pada bulan ini atau Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x