Simak Syarat Perjalanan untuk Wilayah PPKM Level 4, Wajib Tahu!

- 31 Juli 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan perjalanan di wilayah yang sedang menerapkan PPKM Level 4.
Ilustrasi. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan perjalanan di wilayah yang sedang menerapkan PPKM Level 4. / Unsplash / Lukas Souza

1. Moda transportasi udara

- Wajib menunjukan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).

- Surat keterangan hasi negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Sabtu 31 Juli 2021, Jangan Lewatkan Kelucuan Tonight Show

2. Moda transportasi laut, darat, penyebrangan, dan kereta api antar kota.

- Wajib menunjukan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).

- Surat keterangan hasi negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau

- Hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Sentra Mini Vaksinasi Jakarta, 31 Juli 2021 Lengkap dengan Lokasi dan Jam Operasinya!

Selain itu untuk kategori PPKM Level 1 dan 2 perlu mempersiapkan persyaratan.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x