Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri pada Masa PPKM Level 1 hingga Level 4, Pentingnya Kartu Vaksin

- 31 Juli 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi lalu lintas. Terdapat beberapa persyaratan jika ingin melakukan perjalanan ketika PPKM Darurat, mulai dari level 1 hingga 4.
Ilustrasi lalu lintas. Terdapat beberapa persyaratan jika ingin melakukan perjalanan ketika PPKM Darurat, mulai dari level 1 hingga 4. /Pixabay/0532-2008//

- Wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen maksimal 2x24 jam.

2. Moda transportasi laut, darat, penyebrangan, dan kereta api antarkota.

- Wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen maksimal 1 kali 24 jam.

Baca Juga: Hari Ini Dalam Sejarah 31 Juli: dari Asal-usul Ferrari hingga China Mencapai 1 Milliar Penduduk

Kategori PPKM Level 4 dan 3

1. Moda transportasi udara

- Wajib menunjukan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).

- Surat keterangan hasi negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Sabtu, 31 Juli 2021, Drama Turki Hercai Akan Menemani pada Siang Hari

2. Moda transportasi laut, darat, penyebrangan, dan kereta api antar kota.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah