PR INDRAMAYU - BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini ditujukan kepada para tenaga kerja dan semua pegawai, baik pegawai sipil maupun swasta.
Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, para pegawai akan mendapatkan keuntungan untuk melindungi diri dari resiko-resiko sosial ekonomi.
Baca Juga: Ramalan Shio Selasa 6 Juli 2021: Duh, Shio Kuda Sedang Frustrasi
Bagi yang ingin mendaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa mendaftarkan secara mandiri atau didaftarkan perusahaan.
Ditambah lagi dengan fitur online, hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit sudah bisa mendaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam artikel ini akan memberikan cara mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Update 52 Kode Redeem ML ‘Mobile Legends’ 6 Juli 2021 dari Moonton, Segera Dapatkan Hadiah Diamonds
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @indonesiabaik.id, hanya butuh waktu sekitar lima menit saja, kita sudah bisa mendaftar menggunakan fitur online ini.