Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Hari Raya Idul Adha 2021 Berlaku Untuk Wilayah di Luar PPKM Darurat

- 4 Juli 2021, 12:22 WIB
Berikut ini ketentuan pelaksanaan kurban Hari Raya Idul Adha 2021 yang diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Berikut ini ketentuan pelaksanaan kurban Hari Raya Idul Adha 2021 yang diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Pixabay/MabelAmber

Baca Juga: Jane Shalimar Meninggal Dunia, Kalina Ocktaranny Ungkap Duka yang Mendalam: Ya Allah Dek...

• Pemeriksaan kesehatan awal yaitu, melakukan pengukuran suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban di setiap pintu atau jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh (thermogun).

• Petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan.

• Setiap petugas yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.

Baca Juga: 127 Formasi Lengkap CPNS 2021 Kementerian Badan Usaha Milik Negara BUMN, Lengkap dengan Jurusannya!

• Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para petugas agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

• Petugas menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk, bersin, dan meludah.

• Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

Baca Juga: Polsek Losarang Siap Beri Sanski Tegas kepada Masyarakat Kabupaten Indramayu yang Melanggar PPKM Darurat

- Penerapan kebersihan alat, meliputi:

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah