Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Hari Raya Idul Adha 2021 Berlaku Untuk Wilayah di Luar PPKM Darurat

- 4 Juli 2021, 12:22 WIB
Berikut ini ketentuan pelaksanaan kurban Hari Raya Idul Adha 2021 yang diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Berikut ini ketentuan pelaksanaan kurban Hari Raya Idul Adha 2021 yang diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Pixabay/MabelAmber

• Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkn area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.

• Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang petugas harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

Baca Juga: Lirik Lagu If You Really Love Me - How Will I Know, Kolaborasi David Guetta Bersama MistaJam dan John Newman

Demikian itulah ketentuan dari petunjuk teknis pelaksanaan kurban dari Menag yang harus dipenuhi masyarakat di luar wilayah PPKM Darurat.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah