14 Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang Harus Diketahui, Resepsi Pernikahan Dibatasi

- 1 Juli 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi. Berikut aturan yang diterapkan ketika PPKM Darurat untuk Jawa-Bali yang akan berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Ilustrasi. Berikut aturan yang diterapkan ketika PPKM Darurat untuk Jawa-Bali yang akan berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021. /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

PR INDRAMAYU – Terdapat beberapa poin yang diambil terkait aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Rencananya aturan PPKM Darurat untuk Jawa-Bali akan berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Langkah PPKM Darurat diambil sebagai respon melonjaknya kasus Covid-19, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Mau Pakai Masker Dobel? Berikut Anjuran Cara Penggunaannya yang Wajib Diperhatikan

Ada beberapa kebijakan yang diambil jika PPKM Darurat berlaku.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @lawancovid19_id, berikut beberapa aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.

1. Sektor non-esensial harus melakukan work from home seluruhnya.

Baca Juga: Setelah Dapatkan Jadon Sancho, Man Utd Ingin Datangkan 3 Pemain Lagi

2. Seluruh belajar-mengajar dilakukan secara online.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @lawancovid19.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x