1. Sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya.
2. Pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi di wilayah aglomesari.
Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Vaksinasi Covid-19 Menjadi Syarat Perjalanan Domestik
Adapun aglomesari adalah kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota dan kabupaten yang saling terhubung.
Syarat menunjukan kartu Vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju penularan virus Covid-19.
Dan untuk membentuk kekebalan tutubuh atau herd immunity.
Baca Juga: Prediksi Peru vs Paraguay di Copa America 2021, Head-to-Head, Berita Pemain, dan Formasi
Lalu bagi perjalan yang akan menggunakan pesawat terbang wajib menunjukan hasil tes PCR negatif yang diambil maksimal pada hari H-2 sebelum perjalanan.
Namun, bagi yang akan melakukan perjalanan dengan moda transportasi kereta api, bus, dan kapal laut wajib menunjukan hasil tes antigen negatif yang diambil maksimal H-1.
Syarat-syarat ini hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke pulau Jawa dan Bali.***