Terkait Isu PPN untuk Sembako, Menteri Keuangan Sri Mulyani Angkat Suara

- 15 Juni 2021, 06:26 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika kunjungi pasar Santa, Jakarta untuk mengetahui tanggapan masyarakat terkait isu PPN untuk sembako.
Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika kunjungi pasar Santa, Jakarta untuk mengetahui tanggapan masyarakat terkait isu PPN untuk sembako. /instagram.com/@smindrawati

PR INDRAMAYU - Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Juni 2021 berkunjung ke pasar Santa Jakarta untuk belanja sayur-sayur dan buah segar serta aneka bumbu dapur.

Tak lupa Sri Mulyani juga juga berbincang dengan beberapa pedagang di sana, mengenai usaha mereka dan bantuan dari pemerintah yang didapatkan.

Salah satu pedang mengungkapkan keresahannya terkait isu sembako yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi pemberitaan akhir-akhir ini.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia Pagi Ini Selasa 15 Juni 2021, Pasien Meninggal Dunia Meningkat Tajam higga 237 Orang

Menjawab pertanyaan ini Menteri Keuangan, Sri mulyani pun memberikan penjelasannya.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @smindrawati, Sri Mulyani menjelaskan, jika pemerintah tidak akan mengenakan pajak sembako yang dijual di pasar tradisional yang merupakan kebutuhan masyarakat umum.

Pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan asas keadilan.

Baca Juga: Ramalan Shio Selasa 15 Juni 2021: Rintangan Siap Menghadang Shio Naga

Sri Mulyani juga memberikan contoh mengenai Sembako yang akan dipungut pajak pertambahan nilai (PPN).

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x