Begini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta jika NIK KTP Tidak Terdaftar

- 17 Mei 2021, 12:50 WIB
Berikut ini cara cek daftar BLT Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM Rp1,2 juta jika NIK KTP tidak terdaftar.
Berikut ini cara cek daftar BLT Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM Rp1,2 juta jika NIK KTP tidak terdaftar. /Tangkap layar banpresbpum.id

Bagi pelaku UMKM yang usahanya belum terdaftar di dinas atau badan yang membawahi UMKM dapat melakukan pendaftaran secara langsung selama memenuhi persyaratan sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Berikut ini adalah syarat untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta:

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Indramayu Minggu Ini 17-23 Mei 2021, Besok hingga Jumat ada di 3 Titik Berbeda

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Baca Juga: Pilu! Anak Perempuan Ini Harus Bertahan Hidup Dalam Reruntuhan dan Keluarganya Tewas Akibat Serangan Israel

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah