Begini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta jika NIK KTP Tidak Terdaftar

- 17 Mei 2021, 12:50 WIB
Berikut ini cara cek daftar BLT Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM Rp1,2 juta jika NIK KTP tidak terdaftar.
Berikut ini cara cek daftar BLT Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM Rp1,2 juta jika NIK KTP tidak terdaftar. /Tangkap layar banpresbpum.id

Apabila masih belum terdaftar, pelaku UMKM masih bisa melakukan pengecekan di daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan bank Mandiri karena eform.bri.co.id diperuntukkan untuk penyaluran melalui BRI dan banpresbpum.id untuk penyaluran BNI.

Sejauh ini, bank Mandiri belum menginformasikan adanya layanan cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta secara online, sehingga pelaku UMKM dapat mendatangi kantor Mandiri untuk melakukan cek bantuan.

Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Indramayu Tutup Seluruh Objek Wisata

Pemberitahuan mengenai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta secara resmi dilakukan melalui pesan SMS, sehingga kevalidan pengecekan menggunakan laman online memiliki kemungkinan keliru.

Untuk lebih pastinya, pelaku UMKM dapat menunggu informasi SMS dari bank penyalur yang bekerjasama dengan Kemenkop UKM yakni bank BRI, BNI, dan Mandiri.

Berikut ini adalah cara cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id:

Baca Juga: Lirik Lagu Palestina Persembahan Iwan Fals untuk Para Korban Serangan Israel, Ada Pesan Menyentuh

1. Buka link eform.bri.co.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah