PR INDRAMAYU – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku UMKM masih terus berlanjut.
Pemerintah tak segan-segan menggelontorkan BPUM bagi pelaku UMKM agar roda perekonomian terus berjalan dengan baik.
Pada BPUM UMKM kali ini, ada sedikit yang berbeda dari sebelumnya dalam hal mengecek nama penerima.
Semula bagi para penerima BPUM UMKM ini mengecek daftar penerima melalui laman eform.bni.co.id, saat ini para peneima cukup melakukan pengecekan melalui laman https://banpresbpum.id.
Cara pengecekannya pun cukup mudah, para calon penerima BPUM UMKM yang sudah mendaftar dapat melakukan pengecekan seacara online hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Bantuan BPUM yang akan diterima oleh para calon pelaku UMKM ini sebesar Rp1.2 juta.
Baca Juga: Postingan Akun ‘Miracle’ Diserbu Netizen, Tulis Minta Doa Setelah UTBK Tak Ngaruh ke Hasil
Sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Berita DIY dengan judul “Bukan eform.bni.co.id, Berikut Link Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta via BNI: Siapkan NIK KTP Klik banpresbpum.id,”