Kembali Dibuka, Berikut Syarat, Berkas, dan Alamat Pendaftaran BPUM Kabupaten Indramayu

- 3 Mei 2021, 14:14 WIB
Link pendaftaran BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta untuk wilayah Jaarta Selatan sudah bisa diakses melalui HP. Segera cek link berikut ini.
Link pendaftaran BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta untuk wilayah Jaarta Selatan sudah bisa diakses melalui HP. Segera cek link berikut ini. //Twitter @KUKMPDKI.JKT//

PR INDRAMAYU – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali membuka pendaftaran.

Untuk para Pelaku Usaha Mikro yang belum mendaftar BPUM masih bisa melakukan pendaftaran.

Pemerintah sendiri telah menetapkan syarat serta berkas yang harus dipenuhi untuk mendaftar BPUM.

Baca Juga: Tayang Perdana Malam Ini, Simak Spoiler Eps 1 Drama Korea Youth of May

Kabupaten Indramayu sendiri juga telah memberikan syarat hingga lokasi pengumpulan berkas pendaftaran yang harus dipenuhi.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @diskominfoindramayu yang diunggah pada Senin, 3 Mei 2021, berikut adalah syarat hingga berkas pendaftaran BPUM.

Syarat calon penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki E-KTP

Baca Juga: Tren Fesyen Lebaran Idul Fitri 2021, Bisa jadi Inspirasi Gaya Berpakaian di Hari Raya

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x