PR INDRAMAYU – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta disalurkan kepada para pelaku UMKM.
Penyaluran BLT Banpres BPUM UMKM Rp1,2 juta ini bertujuan agar roda perekonomian para pelaku UMKM berjalan dengan baik di tengah pandemi Covid-19.
Bagi para clon penerima Banpres BPUM UMKM Rp1.2 juta ini bisa dilakukan pengecekan melalui beberapa cara jika namanya tidak terdaftar di laman website eform.bri.co.id.
Baca Juga: Sinopsis The Last Stand, Dibintangi Arnold Schwarzenegger Tayang di Trans TV 17 Mei 2021
Tentunya dengan syarat yang sama, para calon penerima Banpres BPUM UMKM Rp1,2 juta ini cukup menyiapkan dan memasukan NIK KTP atau eKTP saja ke laman pengecekan Banpres BPUM UMKM Rp1.2 juta.
Bagi calon penerima yang namanya tercantum di laman eform.bri.co.id, Banpres BPUM UMKM Rp1,2 juta sudah bisa dicairkan melalui bank BRI sesuai domisili.
Jika nama calon penerima Banpres BPUM UMKM Rp1,2 juta tidak terdaftar di laman website eform.bri.co.id, disarankan untuk mengecek di laman lain.
Baca Juga: Nagita Slavina Ungkap Satu Hal yang Belum Tercapai, Istri Raffi Ahmad: Aku Suka Wanginya
Sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Berita DIY dengan judul “NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Ini Cara Agar Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta,”, Adapun jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat melakukan cara cek lainnya yakni melalui laman banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.