Begini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta jika NIK KTP Tidak Terdaftar

- 17 Mei 2021, 12:50 WIB
Berikut ini cara cek daftar BLT Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM Rp1,2 juta jika NIK KTP tidak terdaftar.
Berikut ini cara cek daftar BLT Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM Rp1,2 juta jika NIK KTP tidak terdaftar. /Tangkap layar banpresbpum.id

PR INDRAMAYU – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta disalurkan kepada para pelaku UMKM.

Penyaluran BLT Banpres BPUM UMKM Rp1,2 juta ini bertujuan agar roda perekonomian para pelaku UMKM berjalan dengan baik di tengah pandemi Covid-19.

Bagi para clon penerima Banpres BPUM UMKM Rp1.2 juta ini bisa dilakukan pengecekan melalui beberapa cara jika namanya tidak terdaftar di laman website eform.bri.co.id.

Baca Juga: Sinopsis The Last Stand, Dibintangi Arnold Schwarzenegger Tayang di Trans TV 17 Mei 2021

Tentunya dengan syarat yang sama, para calon penerima Banpres BPUM UMKM Rp1,2 juta ini cukup menyiapkan dan memasukan NIK KTP atau eKTP saja ke laman pengecekan Banpres BPUM UMKM Rp1.2 juta.

Bagi calon penerima yang namanya tercantum di laman eform.bri.co.id, Banpres BPUM UMKM Rp1,2 juta sudah bisa dicairkan melalui bank BRI sesuai domisili.

Jika nama calon penerima Banpres BPUM UMKM Rp1,2 juta tidak terdaftar di laman website eform.bri.co.id, disarankan untuk mengecek di laman lain.

Baca Juga: Nagita Slavina Ungkap Satu Hal yang Belum Tercapai, Istri Raffi Ahmad: Aku Suka Wanginya

Sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Berita DIY dengan judul “NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Ini Cara Agar Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta,”, Adapun jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat melakukan cara cek lainnya yakni melalui laman banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x