Baca Juga: Banyak Diburu Jelang Lebaran 2021, Ini Fakta Menarik dari Bunga Sedap Malam
Menurutnya zonasi risiko wilayah sangat penting untuk menentukan pelaksanaan salat Idul Fitri di lapangan terbuka.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama No 7 tahun 2021 menetapkan salat Idul Fitri di tempat terbuka hanya boleh dilakukan untuk daerah zona hijau dan kuning.***