Mudik dan Takbiran Resmi Dilarang, Menag Yaqut Beberkan Alasan dan Dasar Hukumnya

- 20 April 2021, 16:28 WIB
Deretan hal yang disampaikan Menag Yaqut soal ramadhan dan lebaran tahun ini.
Deretan hal yang disampaikan Menag Yaqut soal ramadhan dan lebaran tahun ini. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/wsj.

PR INDRAMAYU - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan beberapa hal penting terkait Ramadhan dan Idul Fitri.

Hal ini diungkapkan Menag Yaqut dalam siaran pers pada Senin 19 April 2021.

Keputusan yang disampaikan Menag Yaqut didasari hasil rapat dengan Presiden Jokowi, sejumlah menteri dan TNI hingga Polri.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 20 April 2021: Kacau, Michelle Ungkap Pelaku Pembongkaran Makam Roy

Tradisi mudik jelas dilarang pada tahun ini karena masih adanya pandemi Covid019.

“Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua ingin melindungi dari penularan Covid-19,” tegas Menag Yaqut seperti diberitakan PR Tasikmalaya sebelumnya dalam artikel berjudul Mudik dan Takbiran Resmi Dilarang, Menag Yaqut: Tidak Ada Dalam Tuntunan Agama.

Menag Yaqut menjelaskan, larangan mudik tidak hanya perlindungan akan penularan Covid-19, namun juga dijelaskan di dalam agama.

Baca Juga: Moeldoko Buka-Bukaan Soal Isu Reshuffle Kabinet Jokowi: Jawabannya Hanya 1

“Kenapa dilarang, karena memiliki dasar. Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunnah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan adalah wajib,” jelas Menag Yaqut.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x