PR INDRAMAYU – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan beberapa hal menjelang lebaran 2021, termasuk larangan mudik dan pelaksanaan takbiran.
Menag memberikan imbauan terkait pelaksanaan takbiran dan larangan mudik menjelang lebaran 2021.
Seperti diketahui jika Indonesia masih dilanda pandemi, oleh karena itu Menag mengingatkan beberapa hal agar penyebaran Covid-19 tidak terus terjadi.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini 20 April 2021, dan Dapatkan 50.000 Diamonds, Sebelum Kehabisan!
Beberapa keputusan yang disampaikan Menag merupakan kesepakatan Presiden Jokowi, para menteri, serta TNI dan Polri.
Artikel ini telah tayang di PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dengan judul “Mudik dan Takbiran Resmi Dilarang, Menag Yaqut: Tidak Ada Dalam Tuntunan Agama”.
Adapun untuk mudik, Menag Yaqut menegaskan bahwa mudik tahun ini secara resmi dilarang.
Larangan mudik berdasarkan kepada, pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum reda.