Kemenhub Pasang Stiker di Bus yang Beroperasi untuk Layani Penumpang Non-mudik

- 4 Mei 2021, 16:15 WIB
Petugas sedang menempelkan stiker khusus pada bus yang akan beroperasi selama masa pelarangan mudik Idulfitri 1442 H pada 6-17 Mei 2021.
Petugas sedang menempelkan stiker khusus pada bus yang akan beroperasi selama masa pelarangan mudik Idulfitri 1442 H pada 6-17 Mei 2021. //infopublik.id/

PR INDRAMAYU - Bagi bus yang tetap beroperasi menjelang Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah akan diberi stiker khusus.

Stiker yang ditempelkan di bus tersebut sebagai tanda bus tersebut hanya mengangkut penumpang tujuan selain mudik.

Aturan mengetani penempelan stiker pada bus tersebut diterbitkan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drama Korea Law School Episode 7: Misteri Saudara Kang Seol A

“Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus ini bukan melayani pemudik, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa bus tersebut berarti sduah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan Satgas dan Kemenhub.

“Oleh karena itu kami menerbitkan stiker ini untuk memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat,” katanya.

Baca Juga: Beri Tanggapan Soal Kunjungan Anies ke Cilacap hingga Kerumunan Tanah Abang, Geisz Chalifah: Kagak Mempan

Karena masih ditengah pandemi Covid-19, pemerintah melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri ke kampung halamannya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x