PR INDRAMAYU – Akibat pandemi Covid-19, pemerintah kembali mengeluarkan peraturan terkait dengan larangan mudik lebaran Idul Fitri.
Larangan mudik lebaran Idul Fitri ini dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang dikhawatirkan dapat menimbulkan lonjakan kasus.
Larangan mudik lebaran Idul Fitri ini merupakan tahun kedua bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Seputar Ramadhan 2021: Resep Es Bandung, Cocok untuk Takjil Berbuka Puasa Sore Ini
Pasalnya, pada tahun sebelumnya masyarakat Indonesia juga dilarang melakukan mudik lebaran Idul Fitri lantaran pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 sudah berlangsung di Indonesia sejak pertengahan bulan Maret 2020 lalu.
Sampai saat ini pandemi Covid-19 masih terus menghantui dunia tak terkecuali Indonesia.
Baca Juga: Bill Gates Resmi Ceraikan Melinda, Ini Perjalanan Cinta Mereka Setelah 27 Tahun Menikah
Melihat tradisi mudik yang sering dilakukan di Indonesia, menarik jika kita melihat bagaimana awal mula mudik ini bisa terjadi.