PR INDRAMAYU – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapannya kembali terkait penangkapan Mantan Sekretaris FPI Munarman.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Munarman ditangkap di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021, sekitar pukul 15.30 WIB oleh Densus 88 atas dugaan terorisme.
Dugaan terorisme yang dimaksud adalah dugaan bahwa Munarman menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Hoax! Kisah Babi Ngepet Berkeliaran di Depok, Polisi Ungkap Motif Tersangka
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Youtube Channel Refly Harun, Refly Harun mengungkapkan bahwa banyak pihak yang meragukan keterlibatan Munarman.
Dirinya menilai bahwa kasus yang menimpa mantan sekretaris FPI ini terkesan di ada-adakan
“Seperti pemberitaan sebelumnya, terkesan ini diada-adakan mohon maaf ya,” ujar Refly di akun YouTube Refly Harun.
Refly Harun pun mengungkapkan bahwa kasus-kasus yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab, Munarman dan FPI ini terkesan sudah ditargetkan.