Usai Munarman Diamankan Densus 88, Tim Kuasa Hukum Ungkap Tak Bisa Bertemu Kliennya

- 28 April 2021, 13:31 WIB
Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.  Densus 88 menangkap Munarman di Pondok Cabe pada Selasa, 27 April 2021, namun tim kuasa hukum menyebut tak bisa menemui kliennya.
Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme. Densus 88 menangkap Munarman di Pondok Cabe pada Selasa, 27 April 2021, namun tim kuasa hukum menyebut tak bisa menemui kliennya. /Antara/Aprillio Akbar/

PR INDRAMAYU - Pada Selasa, 27 April 2021, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Usai kliennya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Pondok Cabe, tim kuasa hukum Munarman menyebut sulit menemui kliennya yang saat ini berada di Polda Metro Jaya.

"Hingga saat ini, kami sebagai kuasa hukum mengalami kesulitan untuk bertemu dengan klien kami," kata M. Hariadi Nasution wakil tim pengacara Munarman di Jakarta, Rabu, 28 April 2021, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Baca Juga: Usai Kejar-kejaran di Laut Natuna Utara, KKP Amankan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam

Lebih lanjut, tim kuasa hukum Munarman menilai adanya prosedur hukum yang dilanggar jika Munarman tak diberi akses ke kuasa hukumnya.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 54, Pasal 55, dan Pasal 56 Ayat (1) KUHAP, Munarman seharusnya mendapat bantuan hukum dari penasihat hukum.

Terlebih menurutnya ancaman pidana yang dituduhkan terhadap kliennya itu di atas 5 tahun sehingga wajib mendapatkan bantuan hukum.

Baca Juga: Inilah Doa yang Dibaca Saat Malam Lailatul Qadar Sesuai Sunah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam

Usai ditangkap di Pondok Cabe, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil berwarna putih.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah