PR INDRAMAYU - Entah apa yang ada dipikiran guru honorer asal Cisolok, Sukabumi, Susan Antela (31) saat ini.
Seperti sudah jatuh, kemudian harus rela tertimpa tangga pula, gajinya yang tak seberapa, dia juga harus menanggung biaya penanganan perawatan setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 tahap 2.
Tak hanya itu, cidera akibat mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 tahap 2 juga turut dia tanggung sendiri lahir batin.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam ini: Elsa Kepergok Telefonan dengan Riki, Ketahuan Nih!
Akibat mendapatkan vaksin Covid-19 tahap 2, dia mengalami gangguan.
Gejalan yang ditimbulkan usai mendapat suntikan vaksin seperti kabur penglihatan, lidah kaku, hingga yang paling parah mengalami lumpuh.
Padahal, pemerintah setempat menjanjikan akan memberikan asuransi padanya.
Baca Juga: Seputar Ramadhan 2021: Minuman Segar Berbuka Puasa, Ini Resep Membuat Smoothie Jeruk
Tujuannya agar semua biaya dibebankan kepada pemerintah setelah mengalami kondisi seperti itu.