PR INDRAMAYU – Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia sejak Maret 2020 lalu, tak sedikit masyarakat yang merasa kesusahan.
Imbas pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung dirasakan oleh semua sektor usaha, kususnya para pelaku UMKM.
Untuk membantu para pelaku UMKM agar usahanya tetap berjalan lancar, pemerintah melalui Kementerian Koperasa Usaha Kecil dan Menengan (Kemenkop UKM) memberikan bantuan langsung tunai (BLT).
Baca Juga: 4 Kali Ditangkap Karena Narkoba, Rio Reifan Tak Kapok Gunakan Sabu?
BLT tersebut dapat digunakan oleh pelaku UMKM sebagai modal usaha yang tengah dihjalani saat ini.
Besaran BLT UMKM yang diterima oleh setiap penerima yaitu sebesar Rp1,2 juta.
Nominal tersebut turun dari BLT UMKM tahun 2020 yaitu sebesarRp2.4 juta.
Baca Juga: Prediksi Juventus vs Parma di Liga Italia, Cristiano Ronaldo Diragukan Merumput
Namun, Kemenkop UKM akan menambah kuotan penerima bantuan BLT UMKM ini.