PR INDRAMAYU – Di tahun 2021 ini, pemerintah Indonesia masih terus memberikan bantuan kepada masyarakat untuk memperbaiki sektor ekonomi.
Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia sejak Maret 2020 lalu banyak sekali masyarakat yang kesusahan hingga mengalami kebangkrutan.
Tak sedikit para pelaku usaha mengeluhkan sulitnya mendapatkan modal dan untung dimasa pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Diimami Arya Saloka, Amanda Manopo Galau: Cinta Dulu Dalam Diam, Tak Bersatu di Sini Tapi di Surga
Untuk itu, pemerinta melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memberikan modal usaha melalui Bantuan langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
BLT UMKM ini diberikan Kemenkop UKM sebesar Rp1.2 juta untuk setiap penerima.
Meski nominal yang diterima menurut dari tahun sebelumnya, namun pemerintah akan menambah kuota penerima menjadi 12,8 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Curi Motor RX King Milik Rekan Kerja, Petugas Ruang isolasi Covid-19 Ini Masuk Sel Penjara
Bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan BLT sebesar Rp1,2 juta, saat ini pendaftaran masih bisa dilakukan.