PR INDRAMAYU - Kasus narkoba kembali menyeret aktor Tanah Air Rio Reifan.
Baru-baru ini pihak kepolisian kembali mengamankan aktor Rio Reifan terkait dengan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Prediksi Juventus vs Parma di Liga Italia, Cristiano Ronaldo Diragukan Merumput
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Rio Reifan ditangkap dikediamannya di wilayah Jakarta Timur pada Senin, 19 April 2021 kemarin.
"Benar artis berinisial RR atau Rio Reifan karena sabu. Dia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur," ujar Yusri pada Selasa, 20 April 2021.
Namun ia masih enggan menerangkan secara detail terkait dengan penangkapan Rio Reifan.
Baca Juga: Soal Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Ini Figur Menteri Idaman Versi LaNyalla
Pasalnya, ia mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Rio Reifan.