Bagaimana Cara Bikin SIM Online? Simak 13 Tahapnya Berikut Ini, Mulai Berlaku 12 April 2021

- 10 April 2021, 11:17 WIB
Ilustrasi. Dok DAM
Ilustrasi. Dok DAM / Pixabay/Muhamad Ikhsan/Pixabay/Muhamad Ikhsan

Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah nomor telepon genggam, Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan swafoto (selfie).

Adapun terkait ujiannya, pelaksanaan ujian teori untuk SIM Online ini juga diadakan secara online dan transparan di aplikasi Sinar yang telah diunduh.

Selain ujian teori, akan ada ujian psikologis melalui aplikasi E-Ppsi dan pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes dalam pengajuan SIM Online tersebut.

Baca Juga: Pangeran Philip Tutup Usia, Warganet Bisa Sampaikan Belasungkawa secara Daring

Hanya saja pengajuan SIM Online ini tidak berlaku untuk yang mengajukan SIM baru yang tetap perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

13 tahap membuat SIM Online

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman ANTARA, beirkut 13 tahap membuat SIM Online:

Baca Juga: LINK Live Streaming Jadwal Bola TV Malam Ini: Liverpool Vs Aston Villa, Frankfurt Vs Wolfsburg

  1. Mengunduh aplikasi Sinar.
  2. Melakukan verifikasi nomor HP (OTP).
  3. Melakukan registrasi NIK, SIM, Foto KTP, dan foto selfie.
  4. Melakukan verifikasi NIK dan SIM.
  5. Memilih jenis SIM dan lokasi Satpas.
  6. Melakukan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
  7. Mengisi rekening pengembalian (pembatalan).
  8. Memilih metode pengiriman.
  9. Mengunggah pas foto dan tanda tangan.
  10. Membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan biaya kirim.
  11. Mencetak SIM.
  12. Mengirim SIM.
  13. SIM diterima pemohon.

Pembayaran untuk pengajuan SIM Online dilakukan melalui Bank BRI. Pembayaran ini bisa melalui transfer atau datang langsung ke bank.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x