Baca Juga: Kementan Ajak Petani Manfaatkan Kartu Tani, Bisa Dapatkan Bantuan Pupuk Bersubsidi
Caranya dengan mencantumkan inisial BR sebagai pejabat di Kejaksaan Agung dan HA selaku pejabat di MA.
Lepas itu, Djoko Tjandara memberikan uang muka 500 ribu dolar AS dari total 1 juta dolar AS.***