PR INDRAMAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelaahan terhadap salinan dokumen perkara Djoko Tjandra dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, Komisi anti rasuah ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Masih PSBB Tapi Polda Metro Jaya tak Berlakukan Ganjil Genap, Ternyata ini Alasannya
“Saat ini berkas dokumen (Djoko Tjandra) tersebut masih dalam proses telaah tim supervisi,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (22 November 2020).
Pihak KPK terus mendalami kasus tersebut sehingga adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Tim akan pelajari terkait dengan apakah dari kontruksi kasus dalam berkas dokumen tersebut ada indikasi peristiwa pidana sehingga kemudian juga akan dikaji kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” sambungnya.
Baca Juga: Berikut Informasi Tempat Pelayanan Mobil SIM Keliling di Wilayah Jakarta-Bandung Hari Ini
Menurut Ali, pihaknya tak hanya melakukan kajian terhadap dokumen tersebut. KPK juga terus mencermati fakta-fakta kasus Djoko Tjandra melalui proses persidangan.
“Tim supervisi KPK juga terus mencermati setiap fakta-fakta yang ada dalam proses pembuktian di persidangan perkara dimaksud yang saat ini masih berlangsung di pengadilan Tipikor,” tukasnya.***