Polisi Telah Siapkan Pengamanan Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Beberapa Jalur Akan Diamankan

- 2 April 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi lalu lintas. Kepolisian telah menyiapkan beberapa titik untuk mencegah mobilitas masyarakat jelang lebaran 2021.
Ilustrasi lalu lintas. Kepolisian telah menyiapkan beberapa titik untuk mencegah mobilitas masyarakat jelang lebaran 2021. /ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH

PR INDRAMAYU - Larangan mudik lebaran 2021 resmi diberlakukan.

Perintah larangan mudik lebaran 2021 disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy melalui SKB bersama.

Menyikapi aturan ini, sejumlah persiapan terus dilakukan terutama dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Alami Tekanan Mental, Warga Korban Kilang Balongan Indramayu Minta Rp20 Juta ke Pertamina

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menuturkan telah menyiapkan upaya penyekatan.

Tujuannya untuk memastikan masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran tahun 2021.

Tak tanggung-tanggung Istiono menuturkan untuk jumlah penyekatan tersebar hingga 333 titik di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ini Jurus Jitu Kenali Konten Bermuatan Hoaks, Simak Isinya Agar Tidak Tertipu

"Untuk itu dilarang mudik harus kita persiapkan," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari humas.polri.go.id, Jumat, 2 April 2021.

"Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun luar Jawa," ujarnya.

Ke-333 titik ini beberapa diantaranya berada dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Perwakilan Erling Haaland Terbang ke Inggris, Adakan Pembicaraan dengan 4 Klub

"Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur Pantura, jalur tengah, jalur selatan, hingga Jawa Tengah kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan," ucapnya.

Pada kesempatan sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan polisi.

Dibuktikan dengan memerintahkan para dirjen untuk berkoordinasi dengan polisi dan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Juga: Ingin Berobat Terapi ke Papua Nugini, Gubernur Papua Malah Dideportasi

"Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen Hubdar dan dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan Gugus Tugas Covid-19," ucapnya.

"Insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis," ujarnya.

Untuk teknisnya, Budi kembali menuturkan akan diumumkan pada konferensi pers yang digelar, Senin, 5 April 2021. ***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah