Masyarakat Diimbau Untuk Tidak Mudik Lebaran Tahun Ini

- 26 Maret 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi arus mudik.
Ilustrasi arus mudik. /Pixabay/ShenXin

PR INDRAMAYU – Himbauan untuk pelarang mudik 2021 tahun ini telah diberlakukan, guna menurunkan angka penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan agar masyarakat tidak mudik pada saat lebaran Idul Fitri.

“Imbauan supaya tidak berpergian tentang urgensinya akan ditemukan oleh instansi atau lembaga dimana dia bertugas atau bekerja,” ujar Muhadjir Effendy, dikutip PikiranRakyat-indramayu.com dari AntaraNews.

Baca Juga: Bagaimana Atasi Suami yang Pelit? Simak 3 Tips Berikut yang Harus Anda Lakukan

Pernyataan tersebut telah dijelaskan oleh Muhadjir Effendy dalam acara Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri secara daring yang dipantau di Jakarta, pada Jumat 26 Maret 2021.

Saat ini pemerintah memberikan informasi terkait tidak adanya libur panjang untuk mudik lebaran Idul Fitri.

Kebijakan tersebut telah diberlakukan  terhitung pada 6 hingga 7 Mei  2021, juga termasuk pada sebelum dan sesudah tanggal tersebut.

Baca Juga: DPR Minta BPK Audit Kinerja Perum Bulog Terkait Pengelolaan Beras

Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat, dan juga kepada para pekerja seperti Apartur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, Karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x