PR INDRAMAYU - Minggu terakhir ini Indonesia dikejutkan dengan beberapa aksi terorisme.
Dimulai dari pengeboman di depan pintu Gereja Katedral Makassar pada Minggu 28 Maret 2021.
Kemudian disusul penangkapan jaringan terorisme sebanyak 13 orang di empat kota pasca ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
Baca Juga: Terkait Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah untuk Berhati-hati
Selain itu baru-baru ini terduga teroris ZA melakukan aksi lone wolf atau aksi yang dilakukan sendiri.
Dengan cara melakukan penyerangan menggunakan senjata api di Mabes Polri pada Rabu 31 Maret 2021.
Pada kejadian ini polisi melakukan tindakan terukur dan akuntabel terhadap tersangka dengan menembaknya hingga tewas.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Tribrata News, Ketua SETARA Institute (Lembaga Demokrasi dan Perdamaian) Hendardi membenarkan bahwa penindakan terukur dan akuntabel terhadap teroris dibenarkan.