PR INDRAMAYU Polisi dikejutkan dengan adanya aksi penembakan di Mabes Polri. Diketahui Pelaku penembakan berinisial ZA berusia 25 tahun.
Sebelum melakukan aksi penembakan tersebut diketahui ZA telah meninggalkan surat wasiat.
Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya di Mabes Polri Rabu 31 Maret 2021.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Pikiran Rakyat, dalam surat wasiat tersebut ZA menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarganya.
ZA juga mengingatkan kepada keluarganya untuk senantiasa beribadah kepada Allah SWT
“Wahai mamaku, maafin Zakiah yang belum pernah membalas pemberian keluarga. Mama, Ayah, jangan lupa senantiasa beribadah kepada Allah SWT, dan jangan tinggalkan sholat.” tulis ZA dalam penggalan surat wasiatnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Hari Bahagia, Persembahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Jelang Hari Pernikahan
Selain itu pun ZA berdoa bahwa agar bisa dikumpulkan kembali bersama keluarganya di surga.