PR INDRAMAYU - Pada hari Minggu, 28 Maret 2021 siang WIB, terjadi ledakan yang disebabkan oleh bom bunuh diri di depan pintu Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
Bom Bunuh diri itu dilakukan oleh sepasang suami istri hingga membuat keduanya tewas di tempat.
Atas kejadian bom bunuh diri tersebut, banyak pihak yang mengutuk keras kejadian yang telah terjadi, tak terkecuali Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Refly Harun menyampaikan bahwa, dia setuju dengan apa yang disampaikan oleh Habib Rizieq Shihab atau HRS terkait kejadian di Gereja Katedral Makassar itu.
Dia pun mengutuk keras terjadinya bom bunuh diri tersebut.
Refly Harun menyampaikan persetujuannya terkait apa yang disampaikan HRS melalui akun YouTube milik dia.
Baca Juga: Yuk Baca Quran di Bulan Ramadhan 2021, Simak Surat At Taghabun, Latin, dan Artinya
Sementara itu, terkait situasi tersebut, dia memandang dari dua perspektif, yakni agama, dan hukum.