KLB Deli Serdang Protes Soal AD ART Partai Demokrat, Menkumham Yasonna Laoly: Silahkan Gugat di Pengadilan

- 31 Maret 2021, 17:40 WIB
Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan bahwa AD-ART Partai Demokrat merupakan rujukan yang telah disahkan pada 2020.*
Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan bahwa AD-ART Partai Demokrat merupakan rujukan yang telah disahkan pada 2020.* /Instagram.com/@yasonna.laoly

Baca Juga: Terkait Insiden Kebakaran Kilang Minyak Balongan Indramayu, Wagub Jabar: Pertamina Siap Ganti Rugi

Karenanya Menkumham menjelaskan jika pihak Demokrat KLB Deli Serdang merasa AD/ART nya tidak sesuai dengan Undang-Undang, silahkan digugat.

“KLB Deli Serdang merasa bahwa anggaran dasar anggaran rumah tangga tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik, silahkanlah digugat di pengadilan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Menkumham Yasonna.***

 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Youtube Pusdatin Kemenhumkam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah