Baca Juga: Terkait Insiden Kebakaran Kilang Minyak Balongan Indramayu, Wagub Jabar: Pertamina Siap Ganti Rugi
Karenanya Menkumham menjelaskan jika pihak Demokrat KLB Deli Serdang merasa AD/ART nya tidak sesuai dengan Undang-Undang, silahkan digugat.
“KLB Deli Serdang merasa bahwa anggaran dasar anggaran rumah tangga tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik, silahkanlah digugat di pengadilan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Menkumham Yasonna.***