Sah! Kemenkumham Tolak Partai Demokrat KLB Deli Serdang Pimpinan Moeldoko

- 31 Maret 2021, 15:53 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sedang menyampaikan hasil konferensi pers terkait Partai Demokrat.*
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sedang menyampaikan hasil konferensi pers terkait Partai Demokrat.* /Tangkapan Layar Youtube.com/PUSDATIN Oke

PR INDRAMAYU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) melakukan konferensi pers terkait gonjang ganjing yang terjadi pada tubuh Partai Demokrat pada Rabu, 31 Maret 2021.

Permasalah Partai Demokrat ini tentunya sangat menyita perhatian publik di Indonesia.

Hal ini karena adanya keterlibat pihak eksternal yakni Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko,yang melalui Kongres Luar Biasa Demokrat di Deli Serdang dimandatkan menjadi ketua.

Baca Juga: CVR Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Ditemukan, Ketua KNKT Ungkap Kronologis Penemuannya

Konferensi di Kemenkumham ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan juga Dirjen Ahu.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Youtube PUSDATIN Oke, pada kesempatan ini Yasonna Laoly menyampaikan hasil pers Kemenkumham terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang.

Sebelumnya pihak Demokrat KLB mengajukan surat untuk dilakukan pengesahan kepengurusan yang baru yang diterima oleh Kemenkumham pada tanggal 16 Maret 2021.

Baca Juga: Black Box CVR Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, Menhub: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Telah Membantu

Adapun surat yang diajukan ke Kemenkumham oleh mantan pengurus Partai Demokrat Jhony Allen Marbun dan Moeldoko adalah permohonan perubahan anggaran dasar, anggaran rumah tangga serta perubahan kepengurusan partai Demokrat saat ini.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Youtube Pusdatin Kemenhumkam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x