Partai Demokrat Ingatkan Kubu KLB, Pernyataan yang Dilontarkan Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum

- 31 Maret 2021, 10:16 WIB
Kolase Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko, soal Partai Demokrat dan versi KLB.
Kolase Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko, soal Partai Demokrat dan versi KLB. /Instagram.com/@agusyudhoyono/@dr_moeldoko

PR INDRAMAYU - Drama panjang antara Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Partai Demokrat Deli Serdang pimpinan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terus berlanjut.

Dikutip PikiraRakyat-Indramayu.com dari Antara News, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengingatkan para politisi pengurus partai Kongres Luar Biasa (KLB).

Yang telah menetapkan Moeldoko sebagai ketuanya, bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Baca Juga: Benarkah Air Jeruk Bisa Sebabkan Kerusakan pada Gigi? Simak Jawabannya

Terkait pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh para pengurus Demokrat versi KLB dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hal tersebut pun diungkapkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Herzaky menjelaskan pernyataan misalnya masalah demisioner dan penertiban partai, itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga: Tren Vaksinasi Covid-19 Indonesia Terus Meningkat, Jumlah Hariannya Bisa Mencapai 400 Ribuan!

“Jadi mana bisa ketum (ketua umum) abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah, apalagi mau mendemisionerkan kami,” ucap Herzaky menanggapi ucapan dari pengurusan Demokrat pimpinan Moeldoko, Selasa 30 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x