Sebelum Jokowi Mencabut Perpres Investasi Miras, Hidayat Nur Wahid Telah Meminta Segera Membatalkannya

- 2 Maret 2021, 14:39 WIB
Hidayat Nurwahid, Wakil ketua MPR sampaikan kritikan terkait banjir Jakarta.
Hidayat Nurwahid, Wakil ketua MPR sampaikan kritikan terkait banjir Jakarta. /Instagram/@hnwahid.

Bahkan menurut HNW,  tak hanya MRP yang tegas menolak hal tersebut, Gubernur Papua juga jelas-jelas melarang miras dengan mengeluarkan Perda larangan miras untuk melindungi rakyat Papua.

“Gubernur Papua juga menyatakan di Papua ada Perda tentang larangan minuman keras untuk melindungi warganya,” sambungnya.

Baca Juga: Ketua PBNU Menolak Wacana Pemerintah Melegalkan Miras, Said Aqil: Agama dengan Tegas Melarang

Oleh karena itu, HNW menyatakan seharusnya Presiden Joko Widodo segera mencabut Perpres tentang miras tersebut demi menjaga kepercayaan rakyatnya.

“Demi rakyat, Jokowi seharusnya mencabut Perpres miras yang bermasalah itu,” tegas HNW dalam  cuitannya itu.

Masih dilansir dari akun Twitter @hnurwahid pada Senin, 1 Maret 2021, HNW meneruskan pembahasannya terkait Perpres miras.

Baca Juga: Penyebar Video Syur Mirip Artis GL Raup Untung Sebesar Rp75 Juta dalam 10 Bulan

Dalam cuitannya, HNW mengutip pernyataan yang disampaikan oleh KH Marsudi Syuhud selaku PBNU yang menyatakan bahwa sikap NU tak berubah terkait investasi miras yakni tidak setuju karena investasi tersebut lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

KH Marsudi Syuhud, PB @nahdlatululama : Sikap NU tak Berubah Soal Investasi Miras. Tidak setuju. Lebih banyak madharratnya ketimbang manfaatnya,” cuit HWN sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Twitter @hnurwahid pada 1 Maret 2021.

Jadi NU,Muhammadiyah, MUI, ICMI, PKS, PKB, PPP, PD, PAN sama dengan sikap MRP juga, Sebaiknya  Perpres itu dicabut saja,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah