Penyebar Video Syur Mirip Artis GL Raup Untung Sebesar Rp75 Juta dalam 10 Bulan

- 2 Maret 2021, 13:55 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat berbicara dengan dua tersangka pelaku penyebar video syur mirip artis GL. Dalam 10 bulan pelaku disebut mampu meraup untung sebanyak Rp75 juta.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat berbicara dengan dua tersangka pelaku penyebar video syur mirip artis GL. Dalam 10 bulan pelaku disebut mampu meraup untung sebanyak Rp75 juta. /Dok. PMJ

PR INDRAMAYU – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tersangka pelaku penyebar video syur mirip seorang artis berinisial GL.

Video tersebut diunggah di media sosial Twitter, dan seketika menjadi viral serta meresahkan masyarakat.

Terkait penangkapan tersangka pelaku penyebaran video syur tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi memaparkan kronologinya.

Baca Juga: [WAJIB TAHU] Makan Buah Sawo Ternyata Miliki 6 Manfaat Luar Biasa bagi Kesehatan, Apa Saja?

“Kedua tersangka yang kami amankan tersebut mereka menyebarkan menggunakan medsos Twitter dan website, yang bersangkutan menyebarkan dengan tujuan mendapatkan keuntungan,” ucap AKBP Teuku Arsya, Senin, 1 Maret 2021, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Lebih lanjut dilaporkan bahwa, anggota dari kasat reskrim juga masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut kepada kedua pelaku yang berhasil diamankan berkenaan dengan konten video tersebut.

Adapun tersangka yang diamankan berinisal NK dan MSA, mereka masing-masing diamankan di tempat yang berbeda.

Baca Juga: Simak 4 Efek Samping Memakan Buah Pepaya, Salah Satunya Sebabkan Penyakit Batu Ginjal

NK diamankan di wilayah Halimun, Bandung sedangkan MSA diamankan di daerah Trenggalek, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x