Semakin Populer, Gubernur BI Tegaskan Bitcoin Bukan Alat Pembayaran yang Sah

- 25 Februari 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi Bitcoin. Gubernur BI menegaskan bahwa mata uang Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Ilustrasi Bitcoin. Gubernur BI menegaskan bahwa mata uang Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. /PIXABAY/MichaelWuensch/

Baca Juga: Spider-Man: No Way Home Desember 2021, Akan Ada Doctor Octopus, Electro, dan Dr. Strange

“Kami akan edarkan nanti dengan bank dan fintech secara wholesale maupun ritel,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah