Dokumen Rusak karena Banjir? Arsip Nasional Republik Indonesia Buka Layanan Restorasi, Simak Langkahnya

- 24 Februari 2021, 13:09 WIB
Restorasi dokumen dan berkas yang dilakukan ANRI.
Restorasi dokumen dan berkas yang dilakukan ANRI. /anri.go.id

PR INDRAMAYU – Hujan yang terus mengguyur beberapa wilayah di Indonesia menyebabkan banjir dan masalah baru bagi masyarakat.

Masalah itu khususnya terhadap berkas atau dokumen penting yang menjadi arsip keluarga yang terkena dampak dari banjir.  

Masyarakat Indonesia khususnya yang berada di Pulau Jawa tidak perlu khawatir jika arsipnya terkena dampak banjir karena masyarakat dapat memperbaiki berkas atau dokumen pentingnya dengan mudah.

Baca Juga: Minho SHINee Blak-blakan Soal Wajib Militer dan Sepakbola, Singgung Pernyataan Ayahnya

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) selaku lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam bidang kearsipan membuka layanan restorasi bagi masyarakat yang mengalami dampak banjir pada berkas dan dokumen pentingnya.

Restorasi adalah pemulihan benda atau dokumen yang mengalami pengurangan kualitas untuk kembali menjadi kondisi yang semula namun tidak begitu sempurna.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi ANRI, Rabu 24 Februari 2021, melalui Layanan Restorasi Arsip Keluarga (LARASKA) Arsip Nasional Republik Indonesia, masyarakat bisa membawa dokumen atau berkas pentingnya yang terkena dampak banjir ke ANRI agar direstorasi oleh pihak ANRI.

Baca Juga: Cara Perpanjangan SIM Secara Online, Mudah dan Tidak Perlu Repot Mengantri

Jika masyarakat mengalami kesulitan untuk datang ke ANRI, tim dari LARASKA dapat mendirikan posko di beberapa lokasi agar memudahkan proses restorasi. Proses restorasi nantinya akan dilakukan oleh divisi preservasi.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x