PR INDRAMAYU – Pemerintah secara resmi akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tahun 2021.
Berkaca dari rekrutmen CPNS tahun sebelumnya, tidak sedikit pelamar yang gugur dalam tahap seleksi administrasi.
Oleh karena itu, sebagai calon pelamar CPNS tahun 2021, sebaiknya mulai dari sekarang lebih memperhatikan secara detail syarat-syarat dokumen wajib yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Waspadai 5 Gejala di Tubuhmu, Bisa Jadi Anda Terkena Kanker Langka
Seringkali calon pelamar abai dalam mempersiapkan berkas yang wajib diunggah dalam seleksi CPNS dan akhirnya calon pelamar mengunggah dokumen tidak sesuai dengan ketentuan SSCN BKN.
Padahal dalam proses rekrutmen CPNS, seleksi administrasi merupakan gerbang utama menuju tahapan selanjutnya.
Oleh karena itu, sebaiknya calon pelamar berhati-hati dan mencermati secara detail langkah-langkah dalam proses mengunggah dokumen yang wajib diunggah.
Baca Juga: Sikapi Pelarangan FPI oleh Pemerintah, Wasekjen PBNU: Itu Sudah Tepat
Sebelum melakukan proses pendaftaran, calon pelamar harus menyiapkan scan berkas yang wajib diunggah dalam tahap awal pendaftaran.