Terapkan PSBB Jawa-Bali, 11 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Berlakukan PPKM, Ini Perbedaannya

- 13 Januari 2021, 07:13 WIB
Dalam rangka penerapan PSBB Jawa-Bali, 11 Kabupaten/Kota di Jawa Timur terapkan PPKM.
Dalam rangka penerapan PSBB Jawa-Bali, 11 Kabupaten/Kota di Jawa Timur terapkan PPKM. /Instagram.com/humasprovjatim

PR INDRAMAYU – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali, sedangkan 11 Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Timur berlakukan PPKM.

Penerapan PSBB Jawa – Bali berlangsung selama dua pekan yakni pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir membuat pemerintah akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Diberi Izin, Kepala BPOM: Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Emergency

PPKM hampir mirip dengan PSBB yang selama ini berlaku di tanah air tetapi dengan sejumlah ketentuan baru untuk membatasi aktifitas masyarakat.

PPKM/PSBB akan membatasi sejumlah kegiatan yang ada di masyarakat yakni dari bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata.

Dalam penerapan PSBB ini, Pemprov Jawa Timur telah berlakukan PPKM terhadap 11 Kabupaten atau Kota yang ada di Jawa Timur.

Baca Juga: Hasil Yonex Thailand Open 2021 Round 1, Ginting dan Jojo Lolos Babak Selanjutnya

11 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang telah terapkan PPKM yakni :

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @khofifah.ip Instagram @humasprovjatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x