PR INDRAMAYU - Setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021 kasus Covid-19 kembali melonjak.
Melonjaknya kasus Covid-19 membuat pemerintah memutuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau kini disebut dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan tersebut hanya diberlakukan di wilayah Provinsi Jawa dan Bali dimulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Gelar Simulasi Vaksinasi, Satgas Covid-19 Indramayu: Perkiraan 1 Orang 7 Menit
Diketahui, Masjid Istiqlal baru saja rampung direnovasi dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, pada Kamis 7 Januari 2021.
Semakin dekat dengan penerapan PPKM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan umat Islam untuk beribadah dan berkegiatan di Masjid Istiqlal, meski baru rampung direnovasi pada Kamis 7 Januari 2021.
Tak heran jika hal ini disambut dengan antusias, pasalnya renovasi masjid ini merupakan renovasi pertama sejak 42 tahun lalu dan menelan biaya sebesar Rp511 miliar dari APBN.
Baca Juga: Paling Dinanti Leslar, Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Debut Sinetron Ku Lepas dengan Ikhlas
"Saya mengajak umat Islam yang menggunakan Masjid Istiqlal baik untuk beribadah maupun berkegiatan lain, untuk mematuhi dan menerapkan dengan disiplin protokol kesehatan dengan ketat," kata Presiden Jokowi, seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Jumat 8 Januari 2021.