Mantan Menteri Kehakiman Era Presiden BJ Habibie, Prof. Muladi Meninggal Dunia Akibat Covid-19

- 31 Desember 2020, 11:48 WIB
Prof DR H Muladi, mantan Menteri Kehakiman
Prof DR H Muladi, mantan Menteri Kehakiman /Antara/Fanni Oktavianus/Spt/pri/Antara

PR INDRAMAYU - Mantan Menteri Kehakiman Prof. Dr. Muladi. SH. dikabarkan meninggal dunia usai berjuang melawan Covid-19 yang dideritanya, pada Kamis 31 Desember 2020 pagi.

Kabar duka tersebut disampaikan oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie melalui media sosial Twitter.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui cuitan dari akun @JimlyAs, pada Kamis 31 Desember 2020.

Baca Juga: Sebut Gisel Agak Aneh, Roy Suryo: Dia Set Handphone Bahkan Sempat Julurkan Lidah

"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini," tulis Jimly dalam cuitan Twitternya.

Mulanya, sejak 17 Desember Muladi dikabarkan telah terinfeksi Covid-19.

Kemudian di rawat di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta.

Baca Juga: Akses PIP Kemendikbud, Simak Syarat dan Langkah yang Harus Ditempuh Agar Bisa Dapat Bantuan

Selain pernah menjabat menteri kehakiman di masa awal reformasi, Muladi juga merupakan politikus Partai Golkar.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Twitter @JimlyAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah