FPI Resmi Dibubarkan, Putri Gusdur Alissa Wahid Ungkit Kasus Kekerasan

- 30 Desember 2020, 16:47 WIB
Alissa Wahid, putri mendiang almarhum Gusdur mengkritisi kasus yang menjerat Ustadz Maaher.
Alissa Wahid, putri mendiang almarhum Gusdur mengkritisi kasus yang menjerat Ustadz Maaher. /Instagram.com/@alissa_wahid

PR INDRAMAYU - Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD secara resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu, 30 Desember 2020.

Sementara itu, secara de jure menyatakan FPI telah resmi bubar sejak 21 Juni 2019.

Pasalnya, FPI tak memiliki landasan hukum, pemerintah pun secara resmi melarang semua aktivitas Front Pembela Islam dan menghentikan segala kegiatannya.

Baca Juga: FPI Resmi Bubar, Gus Romli: Itu Impian Lama Mantan Presiden Gus Dur

"Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu, 30 Desember 2020.

Pemerintah pun melihat, selama berkegiatan banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab.

"Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia sepihak, provokasi, dan sebagainya," tuturnya.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Cek Prakiraan Hujan Indonesia 31 Desember 2020 – 2 Januari 2021

Oleh karena itu, pemerintah menyimpulkan untuk menghentikan dan melarang segala bentuk kegiatan yang digelar oleh FPI.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x