Penjelasan Terkait Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Dilanjutkan Tahun Depan? Ini Kata Menaker

- 17 Desember 2020, 16:19 WIB
Menaker, Ida Fauziyah.
Menaker, Ida Fauziyah. /setkab.go.id

PR INDRAMAYU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan rencana perpanjangan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan sampai 2021.

"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN," ujar Menaker Ida dalam konferensi pers 'Kupas Tuntas Program Bantuan Subsidi Upah' seperti disiarkan kanal YouTube Kemenaker, Kamis (17 Desember 2020).

Baca Juga: Adanya Proyek Suap di Lingkungan Pemda Indramayu, KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Jabar

Kendati belum ada kepastian, Ida memastikan Kemenaker siap mendukung program bantuan subsidi upah sampai tahun depan.

Desain kebijakannya disebut akan disiapkan secara lebih matang.

"Kemenaker tentu sangat siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita siapkan desain kebijakannya secara bersama-sama," tuturnya.

Baca Juga: Gandeng Perbankan Hingga PPATK, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Pengadaan Bansos

Adapun mereka yang berhak menerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan dan sesuai kriteria.

Setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja yang dapat menerima BSU sebanyak 12,4 juta pekerja.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x